Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pemalsuan BBM di Empat SPBU Wilayah Jakarta, Tangerang, dan Depok

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) yang menggemparkan sejumlah SPBU di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Depok. Empat SPBU menjadi pusat perhatian, terletak di Kecamatan Karangtengah dan Pinang, Kota Tangerang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta Cimanggis, Kota Depok.

Nunung menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka tersebut adalah RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) dan DM (41) sebagai manajer SPBU, serta RY (24) dan AH (26) yang bertugas sebagai pengawas SPBU.

Barang bukti yang berhasil disita termasuk 29.046 liter BBM jenis Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU. Di antara jumlah tersebut, rincian penemuan BBM palsu adalah sebagai berikut: SPBU Karang Tengah (9.004 liter), SPBU Pinang (3.700 liter), SPBU Kebon Jeruk (6.814 liter), dan SPBU Cimanggis (9.528 liter).

Polisi juga berhasil mengamankan empat sampel BBM jenis Pertalite yang telah dicampur dengan zat pewarna agar menyerupai Pertamax, masing-masing sebanyak lima liter, beserta sejumlah pewarna. Selain itu, dokumen pemesanan dan penjualan BBM, alat komunikasi, serta uang hasil penjualan BBM total sebesar Rp11.552.000 juga berhasil diamankan.

Para tersangka diketahui melakukan modus operandi dengan mencampurkan Pertalite dengan zat pewarna hingga menyerupai Pertamax, kemudian menjualnya dengan harga Pertamax. Dalam aksi mereka, mereka berhasil memperoleh keuntungan senilai Rp2.950 per liter, mengingat harga Pertalite Rp10.000 dan harga Pertamax Rp12.950.

Nunung juga mengungkapkan bahwa masing-masing tersangka memulai aksinya pada waktu yang berbeda. RHS terlibat sejak Juni 2022 di wilayah Tangerang, sementara DN mulai terlibat sejak Januari 2023 di Kebon Jeruk. Diperkirakan dari kecurangan ini, para tersangka telah memperoleh keuntungan lebih dari Rp2 miliar.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam industri BBM untuk melindungi konsumen dari praktik pemalsuan yang merugikan dan mengancam keselamatan. Polri bersikap tegas dalam menindak pelaku kejahatan semacam ini demi menjaga integritas industri BBM dan kepercayaan masyarakat.

LihatTutupKomentar