Catherine Wilson memperlihatkan ketegasannya dalam menghadapi persidangan melawan Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada Rabu (27/3/2024). Dalam sidang tersebut, Catherine Wilson membawa ibu dan adiknya sebagai saksi, dengan alasan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang perceraiannya.
"Saya mencari kebenaran di sini, makanya saya memberikan bukti dan menghadirkan saksi," ujar Catherine Wilson di Pengadilan Agama Depok.
Dalam upayanya membuktikan klaimnya, Catherine Wilson juga menyajikan sejumlah bukti yang mendukung bahwa dirinya tidak dinafkahi dengan baik oleh Idham Masse. Salah satunya adalah perjanjian pranikah yang diungkap secara detail dalam sidang.
"Bukti-bukti tersebut menunjukkan bahwa saya tidak dinafkahi dengan baik. Ada bukti-bukti seperti akta notaris, transferan, dan perjanjian pra nikah yang saya lampirkan semua," ungkap Catherine Wilson.
Catherine Wilson juga menyoroti masalah nafkah yang dinilai tidak dipenuhi dengan baik oleh Idham Masse. Meskipun jumlahnya mencapai ratusan juta, nafkah tersebut dirasakan tidak rutin dan tidak sesuai dengan perjanjian yang ada.
"Bukti-bukti yang jelas menunjukkan bahwa ada beberapa bulan di mana nafkah tidak sesuai perjanjian. Ini adalah kewajiban saya dan hak saya. Saya tidak meminta hal yang berlebihan, hanya meminta hak dan kewajiban yang seharusnya dipenuhi," tegasnya.
Catherine Wilson juga mengungkapkan bahwa selama pernikahan tidak pernah menerima hadiah dari Idham Masse, yang dinilainya hanya mengumbar janji-janji tanpa ada yang terealisasi.
"Dalam pernikahan ini, saya tidak pernah menerima hadiah. Hanya janji-janji yang tidak pernah terealisasi, dan itu membuat saya menyesal," tutup Catherine Wilson.
Dalam kesaksian dan bukti-bukti yang disajikan, Catherine Wilson menegaskan bahwa ia bertekad untuk memperjuangkan hak-haknya secara adil dalam persidangan ini.